Daftar larangan selama berihram bagi laki-laki dan perempuan, serta konsekuensi bila melanggarnya.
Setelah berniat ihram, seorang jamaah memasuki keadaan khusus yang menuntutnya menjauhi sejumlah larangan. Larangan-larangan ini bertujuan menjaga kesucian dan kekhusyukan ibadah, sekaligus melatih pengendalian diri. Melanggarnya dapat berkonsekuensi fidyah atau dam, bahkan dalam kondisi tertentu dapat merusak ibadah.
Sebagian larangan berlaku untuk laki-laki dan perempuan sekaligus. Di antaranya adalah memakai wangi-wangian pada badan maupun pakaian setelah berihram, memotong atau mencabut rambut dan kuku, serta berburu dan membunuh binatang buruan darat. Termasuk pula larangan menebang atau mencabut pepohonan dan tumbuhan di tanah haram.
Larangan lain yang berlaku bagi keduanya adalah melangsungkan akad nikah, meminang, atau menikahkan orang lain selama berihram. Demikian pula segala bentuk hubungan suami istri dan pengantar syahwatnya dilarang keras. Melakukan hubungan intim sebelum tahallul termasuk pelanggaran besar yang dapat merusak ibadah dan menuntut penebusan berat.
Ada pula larangan yang khusus berlaku bagi laki-laki. Laki-laki yang sedang berihram tidak boleh mengenakan pakaian berjahit yang membentuk lekuk tubuh, seperti baju, celana, dan kaus. Ia juga dilarang menutup kepala secara langsung, misalnya dengan peci atau tutup kepala yang menempel. Sebagai gantinya, ia mengenakan dua lembar kain ihram.
Sementara itu, larangan khusus bagi perempuan yang berihram adalah menutup wajah dengan cadar yang menempel langsung ke wajah dan mengenakan sarung tangan. Perempuan tetap wajib menutup aurat lainnya dengan pakaian biasa, dan boleh menutup wajah dengan kain yang tidak menempel bila diperlukan untuk menjaga diri dari pandangan.
Konsekuensi dari pelanggaran berbeda-beda sesuai jenisnya. Untuk pelanggaran seperti memakai wangi-wangian atau memotong rambut, umumnya berlaku fidyah dengan pilihan: berpuasa beberapa hari, memberi makan orang miskin, atau menyembelih hewan. Adapun pelanggaran berat seperti hubungan suami istri sebelum tahallul memiliki ketentuan tersendiri yang lebih berat.
Memahami larangan ihram bukan untuk menakut-nakuti, melainkan agar jamaah lebih berhati-hati dan sadar. Banyak pelanggaran terjadi karena ketidaktahuan, seperti tanpa sengaja memakai sabun beraroma kuat atau menutup kepala saat tidur. Karena itu, bimbingan manasik yang baik akan menekankan hal-hal praktis ini agar jamaah dapat menjaga ibadahnya dengan tenang hingga tahallul.